Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bakal membuat catatan rekor baru di Musium Rekor Dunia-Indonesia (MURI). Kali ini, Pemkab Jepara mencoba membuat rekor dengan menyajikan 9.200 porsi pindang serani.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, Farikhah Elida mengatakan, pemecahan MURI ini sekaligus menyemarakkan kampanye Gemar makan ikan (Gemarikan) di Jepara. Apalagi Jepara merupakan wilayah pesisir yang kaya potensi perikanan.

”Gemarikan atau konsumsi ikan menjadi salah satu upaya pemenuhan gizi untuk menekan angka stunting di Kota Ukir,” kata Elida, Selasa (16/1/2024).

Elida menyampaikan, kegiatan pemecahan rekor MURI sajian pindang serani terbanyak rencananya digelar, Kamis (25/1/2024) di obyek wisata Pantai Bandengan Jepara.

Kegiatan ini diikuti masyarakat umum, perangkat daerah, camat, dan petinggi desa. Selain itu juga bekerja sama dengan chef di Kabupaten Jepara.

Alhamdulillah segala persiapan sudah kami laksanakan bersama perangkat daerah. Semoga berhasil untuk pemecahan rekor MURI kali ini,” kata Elida.

Elida menjelaskan, pindang serani dipilih karena merupakan salah satu makanan khas Kabupaten Jepara. Pindang serani merupakan sup ikan laut dengan rasanya yang khas, yakni perpaduan antara pedas, asam manis.

Kuliner ini biasanya disajikan di siang hari. Biasanya, pindang serani disajikan untuk tamu-tamu pejabat yang hadir dari luar daerah ke Jepara. Namun, juga menjadi masakan harian masyarakat setempat.

Pemecahan rekor MURI sajian bahan ikan ini bukan kali pertama, sebelumnya Pemkab Jepara telah berhasil mencatatkan rekor membakar ikan oleh pejabat terbanyak pada bulan Oktober 2023 lalu, di Pantai Telukawur, Kecamatan Tahunan. Ada 5 ribu ikan dibakar dengan bumbu serepeh khas Jepara.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler