Makanan Khas Pati Nasi Gandul Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda
Umar Hanafi
Jumat, 23 Agustus 2024 14:59:00
Murianews, Pati – Makanan khas Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Nasi Gandul ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia. Penetapan dilakukan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
Nasi Gandul dinilai termasuk peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta seni. Kriteria itu menjadikan Nasi Gandul menjadi Warisan Budaya Tak Benda.
”Sego Gandul khas Pati berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Ada sejumlah tahapan sebelum akhirnya berhasil ditetapkan oleh Kemdikbudristek,” ujar Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Paryanto, Jumat (23/8/2024).
Ia menjelaskan, jalan sebelum mendapatkan predikat ini cukup panjang. Sebelumnya, pihaknya mengajukan Nasi Gandul ke Disdikbud Provinsi Jawa Tengah untuk diseleksi terlebih dahulu. Setelah dinyatakan memenuhi kriteria barulah diusulkan ke pemerintah pusat.
”Ada banyak yang harus disiapkan. Mulai dari latar belakang sejarah, kajian akademis dari penelitian, jurnal skripsi atau tesis, kemudian juga dilengkapi video mengenai karya budaya yang diusulkan,” tambahnya.
Pada tahun 2022 lalu, Nasi Gandul telah diajukan untuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda. Namun karena keterbatasan data dan kurangnya kajian akademis, maka upaya itu gagal dan perlu revisi.
Perjuangan ini kembali diteruskan pada tahun 2023 lalu. Disdikbud Provinsi Jateng membantu dalam pengkajian sehingga berhasil diusulkan dan ditetapkan di tahun ini.
”Ada banyak manfaat dengan ditetapkannya sebagai WBTb Indonesia. Seperti sebagai upaya pelestarian dari objek pemajuan kebudayaan atau karya budaya untuk dicatatkan dan ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” ungkap dia.
Selain itu juga memperkenalkan karya budaya kepada seluruh bangsa Indonesia dan dunia sehingga tidak diklaim oleh bangsa lain. Penetapan WBTb Indonesia juga sebagai apresiasi pemerintah terhadap karya budaya yang ada di daerah masing-masing.
Disdikbud Pati pun berharap agar pasca penetapan WBTb Indonesia itu nantinya juga ada bantuan pemerintah pusat sebagai upaya tindak lanjutnya. Dengan begitu dapat membantu pemerintah daerah dalam upaya pelestarian WBTb Indonesia tersebut.
”Penetapan WBTb Indonesia juga menjadi poin penting dalam penetapan desa wisata di Kabupaten Pati,” pungkas dia.
Editor: Cholis Anwar



