Apem Kesesi Pekalongan akan Berstatus Warisan Budaya Tak Benda
Dani Agus
Jumat, 30 Agustus 2024 20:28:00
Murianews, Pekalongan – Apem Kesesi akan memiliki status baru sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) atau Intangible Cultural Heritage. Status tersebut diberikan untuk salah satu penganan khas Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Winaryo menjelasam, penetapan status tersebut merupakan tindak lanjut dari sidang penetapan warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud Ristek, pada 21 Agustus 2024.
”Sidang berlangsung selama dua jam. Alhamdulillah apem Kesesi lolos dan akan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda,” ujar Winaryo, Jumat (30/8/2024), dilansir dari laman Pemprov Jateng.
Dijelaskan, apem kesesi merupakan salah satu kudapan dari Dukuh Bantul, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Jajanan tersebut muncul pertama kali pada 1960an, pada acara Khaul Mbah Kiai Gendon.
Apem Kesesi dibuat dari adonan tepung beras dan gula aren yang dibentuk bulat dan dialasi daun pisang. Adonan apem dimasak dengan cara dikukus dengan dandang khusus. Campuran antara tepung dan gula aren membuat apem Kesesi memiliki rasa manis legit.
Saat ini para produsen apem Kesesi telah memiliki paguyuban yang menaungi mereka.
Ia mengimbau masyarakat untuk melestarikan apem Kesesi sebagai warisan budaya, dengan cara menyajikan makanan ringan tersebut di dalam menu jamuan makan di setiap kegiatan. Baik kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat maupun masyarakat Kabupaten Pekalongan.



